Monday, 10 June 2013

solat jama dan qasar

shalat jama:
shalat jama adalah menggabungkan dua shalat wajib dalam satu waktu. baik itu diwaktu shalat pertama maupun yang kedua.hukum shalat jama adalah mubah. contoh dari shalat jama adalah menggabungkan shalat dzuhur dan shalat ashar di di waktu dzuhur ataupun menggabungkan antara shlat magrib dan isya di waktu sholat isya.tetapi tidak semua sholat bisa di jama. shalat yang tidak bisa di jama adalah sholat subuh.

orang orang yang boleh menjama shalat:
orang sakit
orang yang dalam perjalanan jauh(musafir)
hujan
sedang berada di arafah dan muzdalifah pada saat melakukuan ibadah haji.


macam- macam shalat jama:
shalat jama taqdim: menggabungkan dua shalat pada waktu shalat pertama. contoh: menggabungkan shalat magrib dan isya di waktu magrib.
salat jama takhir: menggabungkan 2 shalat pada waktu salat kedua.contoh: menggabungkan shalat dzuhur dan ashar di waktu sholat ashar.